Jelaskan pengertian bangsa jika dikaji secara sosiologis dan antropologis hukum serta politis
- Secara sosiologis dan antropologis, bangsa diartikan sebagai persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri.
- Setiap anggota persekutuan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
- Secara hukum, bangsa adalah rakyat (orang-orang) yang berada di suatu masyarakat hukum yang terorganisasi. Bangsa pada umumnya menempati wilayah tertentu, mempunyai bahasa tersendiri, sejarah, kebiasaan, dan kebudayaan yang sama dalam pemerintahan yang berdaulat.
- Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam daerah yang sama. Mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengaku serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan.
Pembahasan
Pengertian bangsa menurut Hans Kohn adalah hasil perjuangan sejarah manusia yang tidak bisa dirumuskan secara pasti. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor objektif yang menjadi latar belakang dan ciri khas suatu bangsa, seperti persamaan rasa tau keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, dan agama atau keyakinan.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang bangsa indonesia dapat disimak pada link https://brainly.co.id/tugas/48784772
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4